Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan "Buddy System"
04 Mei 2026
Makkah (Kemenhaj) - Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi pengunjung yang ingin memasuki Kota Suci Makkah, termasuk bagi jemaah haji Indonesia. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar tidak bepergian sendirian dan menerapkan sistem pendamping atau buddy system.
Kepala Seksi Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Tulus Widodo, mengatakan setiap pergerakan jemaah maupun petugas sebaiknya dilakukan secara berkelompok, minimal tiga orang.
“Untuk petugas maupun jemaah, yang harus dijaga, yang harus dibuat, setiap pergerakan pastikan melakukan secara 'buddy system'. 'Buddy system' dalam hal ini tidak berdua, kami imbau minimal tiga orang,” ujar Tulus di Makkah, Selasa (28/4/2026).
Menurut dia, penerapan sistem tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat merugikan jemaah maupun petugas selama berada di Tanah Suci.
“Untuk itu kami mengimbau khususnya untuk petugas, apabila melakukan perjalanan pastikan 'buddy system' tidak dua orang, tapi tiga orang,” katanya.
Selain itu, Tulus juga mengingatkan jemaah haji Indonesia yang masih berada di Madinah agar selalu membawa Kartu Nusuk saat sudah tiba di Makkah dan hendak beraktivitas di luar hotel.
“Wajib bawa Kartu Nusuk,” tegasnya.
Tak kalah penting, Tulus meminta jemaah untuk tidak sembarangan menggunakan taksi menuju Masjidil Haram. Pasalnya, hanya kendaraan resmi yang diizinkan masuk ke area tertentu di sekitar masjid.
“Di sini ada dua taksi yang resmi, taksi warna putih dan taksi warna hijau. Kenapa kita wajib menggunakan taksi yang resmi? Karena kalau taksi gelap berpotensi membuat jemaah harus turun di lokasi yang jauh dari Masjidil Haram, sehingga dapat menyulitkan perjalanan ibadah mereka,” pungkasnya.
Sumber : https://haji.go.id
Tags : Buddy SystemKartu NusukMakkah
Berita Lainnya
Jangan Tertipu! Akses Raudhah Gratis, Abaikan Link Palsu Modus Nusuk
04 Mei 2026
Madinah (Kemenhaj) – Kementerian Haji dan Umrah melalui Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Ma...
Cegah Haji Nonprosedural, Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Penindakan
04 Mei 2026
Jakarta (Kemenhaj) — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik haji nonprosedural atau il...
Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk ke Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026
21 April 2026
Jakarta (Kemenhaj) — Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan kebijakan pembatasan akses masuk...
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemerintah Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M
21 April 2026
Jakarta (Kemenhaj) — Pemerintah terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M melalui Rapat Koor...